Penilaian Kinerja dalam Kurikulum 2013

Penilaian kinerja dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran yang meliputi domain sikap, pengetahuan dan keterampilam. Penilaian kinerja dalam bentuk lainnya adalah penilaian kinerja yang menilai kesiapan peserta didik, serta proses dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan komponen input, proses dan output akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan hasil belajar peserta didik, serta mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effects) dan dampak pengiring (nurturant effects) dari pembelajaran.

Penilaian kinerja sebagai upaya pemberian tugas kepada peserta didik yang mencerminkan prioritas dan tantangan yang ditemukan dalam aktivitas-aktivitas pembelajaran seperti meneliti, menulis, merevisi dan membahas artikel memberikan analisis oral terhadap peristiwa, berkolaborasi dengan antar sesama melalui debat dan sebagainya.

Penilaian kinerja mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam mengobservasi, menanya, menalar dan membangun jejaring. Penilaian kinerja cenderung fokus pada tugas atau kontekstual, memungkinkan peserta didik menunjukan kompetensi mereka yang meliputi sikap, pengetahuan dan keterampilan dalam kehidupan nyata (real life). Karenanya, penilaian kinerja sangat relevan dengan pendekatan ilmiah (scientific approach) dalam pembelajaran di SMK.