Soal Etika Humas dan Profes Humas (Print Versi)

  1. Anda bekerja sebagai humas pada perusahaan swasta, jika ada sejawat bersalah karena melakukan tindakan yang tidak etis, yang melanggar hukum, atau yang tidak jujur, termasuk melanggar Kode Etik Kehumasan Indonesia, maka tindakan yang anda lakukan adalah …
    a. Membiarkannya untuk menjaga nama baik
    b. Melaporkannya kepada Polisi
    c. Menawarkan diri untuk menyelesaikan masalah tersebut
    d. Menawarkan diri untuk membantunya sehingga anda mendapat keuntungan
    e. Memberikan bukti-bukti yang akurat dan benar kepada Dewan Kehormatan PERHUMAS INDONESIA
  2. Berikut ini adalah perilaku yang tidak boleh di lakukan oleh anggota humas pada perusahan swasta ketika menghadapi masyarakat atau media masa adalah …
    a. Menjalankan kegiatan profesi kehumasan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat
    b. Tidak melibatkan diri dalam tindak memanipulasi intergritas sarana maupun jalur komunikasi massa
    c. Tidak menyebarluaskan informasi yang tidak benar atau yang menyesatkan sehingga dapat menodai profesi kehumasan
    d. Senantiasa membantu untuk kepentingan Indonesia
    e. Tidak mempertimbangkan harga diri anggota masyarakat dalam membuat kebijakan
  3. Berikut ini adalah perilaku pekerja humas terhadap klien atau atasan yang tidak boleh di lakukan adalah …
    a. Berlaku jujur dalam berhubungan dengan klien atau atasan
    b. Mewakili dua atau beberapa kepentingan yang berbeda atau yang bersaing tanpa persetujuan semua pihak yang terkait
    c. Menjamin rahasia serta kepercayaan yang diberikan oleh klien atau atasan, maupun yang pernah diberikan oleh mantan klien atau mantan atasan
    d. Tidak melakukan tindak atau mengeluarkan ucapan yang cenderung merendahkan martabat, klien atau atasan, maupun mantan klien atau mantan atasan
    e. Dalam memberi jasa-jasa kepada klien atau atasan, tidak akan menerima pembayaran, komisi atau imbalan dari pihak manapun selain dari klien atau atasannya yang telah memperoleh kejelasan lengkap
  4. Ketua Bakohumas Pusat menyampaikan hasil keputusan Ketua Badan Kehormatan Pusat dan Ketua Bakohumasda berupa sanksi administratif kepada atasan pelaku pelanggaran. Sanksi administratif sebagaimana dimaksud terdiri dari ..
    a. Surat Peringatan 1 dan Surat Peringatan 2
    b. Surat Peringatan dan Teguran Lisan
    c. Surat Peingatan dan Teguran Tertulis
    d. Pemanggilan dan Teguran
    e. Teguran Lisan dan Teguran Tertulis
  5. Perhatikan instansi berikut ini :
    1.Departemen
    2.Lembaga Pemerintah Non Departemen
    3.Organisasi Kemasyarakatan
    4.Lembaga- Lembaga Negara
    5.BUMN
    6.Perguruan Tinggi.
    Dari instansi diatas yang merupakan Formatur Badan Kehormatan Bakohumas Pusat adalah …
    a. 1,2,3,4,5
    b. 2,3,4,56
    c. 1,3,4,5,6
    d. 4,5,6,1,2
    e. 1,2,3,4,6
  6. Badan Kehormatan di bentuk dan dipilih oleh Badan Koordinasi Humas Pemerintahan (Bakohumas Pusat/Bakohumasda) sebanyak
    a. 5 orang
    b. 6 orang
    c. 7 orang
    d. 8 orang
    e. 9 orang
  7. Dalam hubungan sesama rekan satu profesi humas pemerintah mempunyai etika tersendiri, berikut ini adalah etika yang benar mengenai hubungan sesama rekan satu profesi dalam humas pemerintah, kecuali …
    a. Menjaga nama baik anggota lain
    b. Mendukung anggota lain
    c. Membantu anggota lain di luar jam kerja
    d. Mendiskreditkan anggota lain
    e. Saling bertukar informasi untuk memperlancar tugas
  8. Berikut ini adalah hal yang tidak boleh dilakukan oleh humas pemerintah dalam hubungan keluar instansi adalah …
    a. Membina hubungan baik
    b. Menekan media masa
    c. Memberikan informasi yang sesuai
    d. Menghargai profesi lain
    e. Menciptakan citra positif instansi
  9. Aktivitas lembaga dan atau individu, yang melakukan fungsi manajemen dalam bidang komunikasi dan informasi kepada publik pemangku kepentingan (stakeholders) dan sebaliknya. Pernyataan diatas merupakan pengertian dari …
    a. Humas Perusahaan
    b. Humas Swasta
    c. Humas Industri
    d. Humas Pemerintah
    e. Humas Lembaga Sosial
  10. Nilai-nilai moral yang mengikat dalam berucap, bersikap dan berperilaku dalam pelaksanaan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggungjawab. Adalah pengertian dari …
    a. Moral
    b. Etika
    c. Nilai-nilai
    d. Budaya
    e. Sopan santun