Latarbelakang : Pemerintah telah mengeluarkan Permendikbud pada tahun 2016 diantaranya adalah : Permendikbud No. 20/2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Dikdasmen Permendikbud No. 21/2016 tentang Standar Isi Dikdasmen Permendikbud
Penilaian hasil belajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan oleh pendidik, satuan pendidik, serta Pemerintah dan/atau lembaga sendiri. Penilaian dapat dilakukan selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) dan
Penilaian kinerja dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran yang meliputi domain sikap, pengetahuan dan keterampilam. Penilaian kinerja dalam bentuk lainnya
Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup: penilaian kinerja, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, penilaian harian, penilaian tengah semester,
Kurikulum 2013 yang secara nasional di terapkan pada tahun pelajaran 2014/2015 memang terkesan buru-buru, sebagian besar guru belumlah memahami sistem penilaian dan sistem pembelajaran dalam penerapan kurikulum 2013
Selamat pagi temen-teman guruu produktif yang sampai hari ini masih mencari modul untuk bahan mengajar mata pelajaran produktif SMK, sesuai dengan informasi yang saya dapat modul mengajar untuk
Memang dalam kurikulum 2013 ada perbedaan dalam sistem penilain dengan kurikulum sebelumnya yaitu KTSP, dalam KTSP sistem penilaian dalam nilai akhir dalam skala 0-100 sedangkan dalam kurikulum 2013
Berikut adalah silabus kurikulum 2013 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) teme 2 kegemaranku, untuk silabus lengkap bisa di download disini. Berikut ini adalah secara ringkas kompetensi yang diajarkan