Program Rekrutmen Guru Perintis Kabupaten Puncak

Term of Reference

Program Rekrutmen Guru Perintis Kabupaten Puncak

“Sarjana Indonesia Mendidik Bangsa”

Kerjasama

Pemerintah Kabupaten Puncak dengan Kelompok Kerja Papua dan PPKK Fisipol Universitas Gadjah Mada

A. Latar Belakang

Kabupaten Puncak merupakan daerah otonom baru hasil pemekaran dari kabupaten Puncak Jaya yang telah disahkan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Puncak di Provinsi Papua. Tantangan yang dihadapi kabupaten baru ini tidak hanya minimnya pelayanan publik yang bisa disiapkan pemerintah daerah, tetapi juga posisi geografis wilayah ini yang sulit dijangkau dengan sarana transportasi darat. Terletak di ketinggian antara 3000 – 4800 meter di atas permukaan laut, sebagian besar wilayah kabupaten Puncak di pegunungan tengah Provinsi Papua terdiri dari bukit-bukit yang menjulang tinggi dengan jurang yang dalam, menyebabkan banyak distrik dan kampung yang terisolir dan tidak mempunyai akses transportasi maupun komunikasi sama sekali. Dengan kondisi tersebut, bisa dimengerti bahwa kondisi pendidikan di kabupaten Puncak masih sangat tertinggal dibanding daerah lain di wilayah pantai Papua, dan apalagi jika dibandingkan dengan kondisi pendidikan di daerah-daerah lain di Indonesia yang sudah sangat maju.

Dalam rangka mengejar ketertinggalan di bidang pendidikan, pemerintah kabupaten Puncak berjuang keras untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan termasuk penyediaan tenaga Guru yang mencukupi untuk tingkat pendidikan anak usia dunia, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Pengadaan Guru menjadi kebutuhan mendesak di kabupaten Puncak. Ketersediaan Guru merupakan faktor kunci bagi berlangsungnya proses pendidikan yang diharapkan akan makin meningkatkan kualitas SDM masyarakat kabupaten Puncak.

Pemerintah Kabupaten Puncak yang secara riil menghadapi masalah serius dalam membangun dan memajukan pendidikan di daerah secara mendiri menginisiasi program rekrutmen guru tingkat PAUD, SD, SMP hingga SMA. Program ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Puncak bekerjasama dengan Kelompok Kerja Papua dan Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerjasama (PPKK) Fisipol Universitas Gadjah Mada. Program ini dinamakan Program Guru Perintis karena para Guru yang akan direkrut dari berbagai wilayah Indonesia ini diharapkan bisa berperan sebagai tenaga perintis yang berjuang untuk memajukan pendidikan masyarakat kabupaten Puncak sebagai salah satu wilayah terisolir di Indonesia. Para Guru Perintis

diharapkan mampu menjalankan tugas-tugas pendidikan bukan hanya untuk anak-anak usia sekolah, namun juga bisa menjadi motivator dan fasilitator untuk meningkatkan semangat dan kemampuan kerja para guru setempat yang sudah lebih dulu mengabdikan dirinya di dunia pendidikan di wilayah kabupaten Puncak.

Sejalan dengan upaya penguatan kapasitas pemerintah daerah kabupaten Puncak, para Guru Perintis yang memiliki komitmen tinggi untuk mengabdikan diri memajukan dunia pendidikan di daerah tersebut, nantinya akan mendapatkan kesempatan khusus untuk diusulkan dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Adapun bidang studi yang dibutuhkan dalam rekrutmen Program Guru Perintis adalah sebagai berikut:

Informasil lengkap, formulir, persyaratan bisa di DOWLOAD DISINI