Materi Data Informasi : Mendistribusikan Dokumen

SK : Mengelola Data dan Informasi

KD  : Melakukan pengolahan data/informasi

Indikator

  1. Data diolah dengan software aplikasi yang sesuai
  2. Data/infoarmasi dianalisa
  3. Data/informasi di distribusikan / dilaporkan kepada pengguna informasi
mencari data dan infromasi
data dan infromasi

Mendistribusikan /men·dis·tri·bu·si·kan/ v 1 menyalurkan (membagikan, mengirimkan) kpd beberapa orang atau ke beberapa tempat (spt pasar, toko); (KBBI)

Dokumen 1 surat yg tertulis atau tercetak yg dapat dipakai sbg bukti keterangan (spt akta kelahiran, surat nikah, surat perjanjian); 2 barang cetakan atau naskah karangan yg dikirim melalui pos; 3 rekaman suara, gambar dl film, dsb yg dapat dijadikan bukti keterangan;

Mendistribusikan dokumen adalah membagikan/meyalurkan data/informasi ke orang/bagian yang membutuhkan.

Cara Mendistribusikan Dokumen

Intern : pendistribusian dengan dibagikan secara langsung kepada pihak-pihak yang memerlukan dengan menggunakan buku ekspedisi intern sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah menerima hasil pertemuan.

Ekstern : Faximile, Email, Pos/Kurir

Faksimile adalah alat komunikasi yang digunakan untuk mengirim, menerima berita dan gambar melalui telefoto ke berbagai tempat dalam waktu yang relatif singkat

Email atau electronik mail adalah pengiriman informasi melalui jaringan email di internet, pengiriman dalam bentuk file atau soft copy

POS, adalah pengiriman informasi melalui jasa pos

Pengiriman hasil pertemuan/rapat melalui jasa pos dapat dilakukan dengan cara berikut ini :

  1. Masukkan hasil rapat yang akan dikirimkan ke dalam amplop dengan dilampiri surat pengantar.
  2. Pilih jenis pengiriman berdasarkan cepat/lambatnya
  3. Serahkan semua berkas yang akan dikirimkan ke petugas pos dengan menggunakan buku ekspedisi ektern untuk meminta cap pos setempat sebagai bukti bahwa berkas hasil rapat telah dikirim

 

Macam Layanan Pos

  1. EXPRESS MAIL SERVICE (EMS): Luar negeri, 3-5 hari
  2. Paket Pos (Barang): PAKETPOS STANDAR DALAM, PAKETPOS STANDAR LUAR NEGERI, PAKETPOS KILAT KHUSUS (DN H+4), PAKETPOS PERLAKUAN KHUSUS (Berita Terima, Reporting, Track and Trace, Pick Up Service, Inserting dan Pra Postin
  3. Surat Pos Biasa
  4. POS KILAT KHUSUS: Dijamin penyerahan kiriman POSKILAT KHUSUS ke alamat tujuan maksimal dua hari untuk tujuan ibukota propinsi dan empat hari untuk tujuan ibukota kabupaten
  5. POSEXPRESS : Sameday Service Kiriman hari ini, tiba di tempat tujuan di hari yang sama. Nextday Service Kiriman hari ini, tiba di tempat tujuan keesokan harinya.